Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menyetop peredaran obat sirup imbas kasus gagal ginjal akut misterius pada anak. Begini sorotan media asing.
Eks Direktur WHO Asia Tenggara menanggapi wacana gagal ginjal akut ditetapkan menjadi KLB. Ada beberapa hal dari kasus ini tidak sesuai dengan kriteria KLB.
Dinkes Gresik sidak ke sejumlah apotek untuk mengecek obat sirup. Hasilnya, masih ada apotek yang menjual obat sirup yang mengandung etilin gikol yang dilarang.
Beredar laporan penyidakan oleh pihak kepolisian di sejumlah apotek. Ketua IAI sangat menyayangkan dan meminta masalah obat sirup dikaitkan ke ranah hukum.