Polda Banten menjatuhkan sanksi kepada Briptu TG karena memukul staf KLH saat penertiban. Kini Dia disanksi penundaan kenaikan pangkat hingga dikurung.
Mahkamah Agung Korea Selatan memvonis Yoo Ah In 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun. Vonis diberikan berstatus vinal atas tuduhan penggunaan narkoba.
Prabowo Subianto mengusulkan penggantian becak konvensional dengan becak listrik di RI. Dia juga menegaskan rencana produksi mobil-motor buatan dalam negeri.