Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan Indonesia bisa menyediakan listrik dari pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) pada 2049.
Penyebabnya adalah karena investor mulai was-was dengan ketegangan politik yang terjadi antara negara penghasil minyak seperti Uni Emirat Arab dan Rusia.