Eks anak buah Benny Tjokro menyebut ada uang pelicin untuk membebaskan lahan di Maja, Lebak, Banten. Hal itu disampaikan dalam persidangan Tipikpor Serang.
Gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang Rp 18,1 miliar terdakwa eks Kepala BPN Lebak Ady Muchtadi dilakukan untuk pembebasan lahan di Citra Maja Raya.
Dunia dihebohkan kemunculan varian baru COVID-19, yakni EG.5 yang memicu kenaikan kasus di AS. Disebut memiliki tingkat penularan tinggi, begini gejala EG.5.