Majelis hakim telah menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan di tiga perkara korupsi. Ketiga terdakwa itu divonis bebas.
Pengacara Junaedi Saibih juga divonis bebas dalam kasus dugaan perintangan penyidikan 3 perkara korupsi. Hakim membebaskan Junaedi dari dakwaan kasus tersebut.
Pimpinan Ponpes di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, bernama Muhammad Taufik Firdaus, tersangka kasus pemerkosaan terhadap santriwati resmi ditahan polisi.