Soni Erikson Anda dijatuhi hukuman 8 tahun penjara atas penganiayaan yang menyebabkan kematian Marthen Kuri Moto. Pengakuan Soni meringankan hukumannya.
Imam Syafi'i alias Supar, kiai di Trenggalek divonis 14 tahun penjara karena terbukti menghamili santrinya hingga hamil. Vonis ini sesuai dengan tuntutan jaksa.