Seorang ayah di Ciamis ditangkap setelah mencabuli dan menyetubuhi anak kandungnya berulang kali sejak 2023. Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara.
Kejagung akan menerbitkan DPO Riza Chalid pada pekan depan. Kejagung juga berkoordinasi dengan negara tetangga untuk mencari tahu keberadaan Riza Chalid.