Kepala desa di Aceh Utara, RB, ditangkap polisi sebagai pengedar ekstasi dan vape getar. Dia dijanjikan upah Rp 100 juta oleh pengendali berinisial Pablo.
Fakta baru terungkap dalam penyelidikan tragedi penggerebekan narkoba di Katingan. Polisi juga buru seorang perempuan yang diduga terlibat jaringan narkoba.
ASN Pemprov Sumut inisial FIS (25) yang merupakan lulusan IPDN ditangkap soal kasus vape narkoba. Saat ditangkap, vape disembunyikan pelaku di dalam roti tawar.