Saksi kubu Ganjar-Mahfud menyebut KPU menerbitkan berita acara palsu terkait status kelengkapan dokumen persyaratan pencalonan Gibran. KPU memberi klarifikasi.
PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait Pemilu 2024. KPU disebut melawan hukum meloloskan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
PDIP melalui Tim Perjuangan Demokrasi Indonesia (PDI) melayangkan gugatan ke PTUN, Cakung, Jakarta Timur. Pihak tergugat yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Romo Magnis mengibaratkan presiden yang bagi-bagi bansos demi memenangkan capres di Pemilu 2024 sebagai pencuri. Hotman Paris bereaksi atas pernyataan itu.
Tim Ganjar Pranowo-Mahfud Md menghadirkan mantan Komisioner KPU RI, I Gusti Putu Artha, sebagai ahli dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 hari ini.