Bareskrim menyita aset tersangka kasus aplikasi trading Quotex, Doni Salmanan, senilai Rp 64 miliar. Bareskrim menyebut aset itu didapatkan Doni selama 1 tahun.
Seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial AH ditangkap Polres Bengkulu. AH kedapatan menyembunyikan narkoba di dalam popok bayi dan di bawah pohon pisang.
Pada pemeriksaan pertama, Reny mengembalikan sejumlah uang terkait perkara. Yang kedua, Reny dikonfirmasi soal perintah Rahmat Effendi dalam pengadaan lahan.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Selatan mengamankan sabu 7,2 kilogram dan 50.000 butir ekstasi senilai Rp 25 miliar di sebuah rumah di Palembang.