Berkas kasus penipuan prostitusi lewat aplikasi MiChat yang dilakukan Zulfani Pasha (26) bersama istrinya, Putri Amelia, dilimpahkan ke Kejari Belitung Timur.
Marbut berinisial SAF (30) di Makassar ditangkap polisi usai melecehkan dua anak kembar berusia 7 tahun. Aksi bejat pelaku dilakukan saat korban pulang mengaji.