Edward dinyatakan bersalah melakukan korupsi proyek BTS. Hakim menghukum Edward dengan pidana 5 tahun penjara, denda Rp 125 juta, dan uang pengganti Rp 15 M.
Yosep Hidayah dituntut hukuman seumur hidup karena pembunuhan terhadap istri dan anaknya. Jaksa menyebut Yosep bersalah dan melakukan tindak pidana dengan keji.
Sidang putusan terhadap Mahmoud Mohamed Abdelazis, WN Mesir, Kapten Kapal MT Arman 114, di Pengadilan Negeri (PN) Batam kembali ditunda karena terdakwa mangkir.
Keluarga Angger Dimas merasa ada yang janggal dari sidang kasus kematian Dante yang terksesan disembunyikan. Mereka bahkan tak mendapat info soal sidang.