KPU DKI Jakarta telah menutup pendaftaran Pilgub DKI Jakarta jalur independen. Cuma ada 1 paslon yang serahkan berkas, yakni Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.
Diketahui ada syarat minimal yang mesti dilakukan oleh cagub independen. Salah satunya, cagub harus menyerahkan sekitar 600 ribu dukungan warga DKI Jakarta.