PN Jakarta Selatan menggelar sidang perdana kasus keterangan palsu sengketa tanah yang melibatkan bapak mertua Tasya Farasya, Hasan Ahmad, Senin (26/8).
KY tegas sebut 3 hakim PN Surabaya vonis bebas Gregorius Ronald Tannur melakukan pelanggaran berat kode etik dan pedoman perilaku hakim. Ini ungkapannya.
3 Hakim PN Surabaya vonis bebas Gregorius Ronald Tannur melakukan pelanggaran berat kode etik. Mereka menyampaikan fakta hukum dan hasil visum berbeda.
KY menegaskan 3 hakim PN Surabaya vonis bebas Gregorius Ronald Tannur melakukan pelanggaran berat kode etik dan pedoman perilaku hakim. Ini fakta-faktanya.