Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara soal dampak tarif resiprokal yang ditetapkan Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia sebesar 32% terhadap pasar modal.
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong laporkan majelis hakim ke Mahkamah Agung. Ia menilai vonis 4,5 tahun tidak profesional dan ingin perbaikan sistem hukum.