Dua wanita berinisial NK (20) warga Semarang, dan DP (24) warga Ngawi, diduga melakukan aksi penipuan bermodus seminar E-commerce diamankan pihak kepolisian.
Kemenkes memperketat pengawasan dokter melalui e-Logbook. E-Logbook tersebut dapat memuat catatan penting seperti pelanggaran etika, termasuk bullying.