Mobil Esemka yang dibeli Aufaa Luqmana Re A diperiksa di PN Solo. Esemka jenis Bima tersebut dibeli dalam kondisi bekas dari Jakarta seharga Rp 45 juta.
Bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk kendaraan bekas kini sudah dihapus. Namun, untuk proses balik nama masih ada biaya yang harus dikeluarkan.
Depresiasi harga mobil listrik bekas di Indonesia bisa mencapai 50%. Hal ini disebabkan oleh harga mobil baru yang semakin terjangkau dan persaingan yang ketat.