Enam pelaku pencurian motor ditangkap di Majalengka. Mereka merupakan sindikat dari Indramayu yang menyasar kosan. Ancaman hukuman minimal 7 tahun penjara.
Pria bernama Redo ditangkap di Musi Rawas setelah mencuri motor petani. Bersama komplotannya, mereka telah beraksi 50 kali menggunakan senjata api rakitan.
Supriono alias Scatter (43) dituntut hukuman 12 tahun penjara di PN Rantauprapat atas kasus pembunuhan terhadap Anto (59), di Kabupaten Labusel, Sumut.
Seorang pemuda asal Bondowoso ditangkap setelah mencuri motor dan kambing. Pelaku mengaku nekat karena cinta ditolak. Dia terancam sembilan tahun penjara.
Polisi menangkap pelaku pencurian motor Vespa matik bernama Rake Sadewo di Cipayung, Depok, Jawa Barat. Satu orang pelaku masih dalam pengejaran polisi.