Menteri Kelautan mengungkap banyak perusahaan ajukan izin pengelolaan pasir laut. Kebijakan baru ini mengikuti revisi Permendag untuk ekspor yang ketat.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal, mengungkapkan hanya 5 juta produk yang bersertifikat halal. Ia menyoroti perlunya peningkatan untuk mendukung ekspor Indonesia.
Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, mengungkapkan penurunan jumlah peti kemas ekspor-impor di Tanjung Priok pada 2024 akibat perlambatan ekonomi global.