Pemobil yang diancam Bripka Edi Purwanto dengan sajam mengaku istri dan kerabat pelaku sudah datang ke rumahnya. Namun tidak ada membahas soal ganti rugi.
Oknum polisi bertugas di Polres Banyuasin, bernama Bripka Edi Purwanto menjadi tersangka setelah mengancam pemobil dengan sajam usai urus anak terliba laka.