Polisi membongkar kasus scammer online yang bermarkas di Jakarta Selatan. Ada 11 warga negara (WN) China yang ditangkap dalam kasus penipuan online tersebut.
Satreskrim Polres Kubu Raya menangkap pengasuh salah satu ponpes pada Jumat (13/6). NK (40) ditangkap karena diduga memerkosa santriwati berusia 17 tahun.