Petugas Bea dan Cukai Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan 95 butir psilocin dari AS ke Bali. Penyelundupan itu dengan modus pengiriman paket buku.
Perempuan berinisial ED (31) asal Madiun, Jawa Timur digagalkan keberangkatannya ke Singapura selaku PMI Ilegal. Satu pengurus ED berinisial SU jadi tersangka.