Ferdy Sambo langsung mengajukan eksepsi atas dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat
Brigjen Hendra Kurniawan, Eks Karo Paminal divonis 3 tahun penjara kasus pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambo. Istrinya, Seali Syah terus memberi dukungan
"Bagi kami, Komnas HAM, semua hal, mau keterangan, informasi, benda, atau bukti-bukti yang lain, akan kami perhatikan," kata komisioner Komnas HAM Choirul Anam.
Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Ferdy Sambo tak bisa mundur sebelum sidang etik.
Ibu Brigadir Brigadir J merasa sangat terpukul usai mengetahui dalang penembakan anaknya. Ia tak menyangka pelakunya tak lain atasan langsung dari anaknya.