Terpidana kasus korupsi, Adelin Lis, mengajukan gugatan terhadap pasal 14 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ke Mahkamah Konstitusi.
Berdasarkan fakta tersebut, DD berharap dan memohon kepada majelis hakim agar berkenan menerima jawaban, serta memberi putusan adil dan terbaik untuk dirinya.