Baleg DPR bersama DPD dan pemerintah menyepakati revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada untuk dibawa ke rapat paripurna DPR. Rapat tersebut hanya berjalan 7 jam.
Kapolda Irjen Mohammad Iqbal undang seluruh paslon peserta Pilkada di Riau mulai dari gubernur hingga bupati. Kapolda ajak 43 paslon deklarasi Pilkada Damai.