Komnas HAM menyebut kasus pembunuhan Brigadir J bukan merupakan pelanggaran HAM berat. Dengan begitu kasus tersebut hanya dapat dibawa ke pengadilan pidana.
Kabar 414 mahasiswa Bandung positif HIV bikin gempar. Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Bandung meluruskan, data tersebut adalah akumulasi sejak 1991-2021.
Komnas HAM menilai pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang diotaki Irjen Ferdy Sambo bukan sebagai pelanggaran HAM berat.