detikNews
Partner In Crime Mahasiswi Gelapkan iPhone Rp 337 Juta Ditangkap!
Polisi menangkap RG (27), partner in crime Anggi (20), mahasiswi yang mencatut nama perusahaan dan menggelapkan iPhone hingga Macbook senilai Rp 337 juta.
Rabu, 06 Sep 2023 10:53 WIB