Brigadir IR (30), oknum polisi di Polres Tanjungbalai yang jadi tersangka usai diduga mencuri uang dari ATM pelaku narkoba, ternyata pernah digerebek selingkuh.
Dwi Hartono ditetapkan sebagai tersangka penculikan kacab bank. Ia sebelumnya pernah dipenjara karena kasus pemalsuan ijazah di Semarang. Begini rekam jejaknya.