Lettu Ahmad Faisal divonis 8 tahun penjara dan dipecat setelah terbukti menganiaya Prada Lucky hingga tewas. Putusan lebih ringan dari tuntutan 12 tahun.
Sidang kasus kematian Prada Lucky Chepril di Pengadilan Militer Kupang melanjutkan pemeriksaan saksi. Terdakwa diduga melakukan penganiayaan saat mabuk.
Polisi menangkap komplotan pencuri motor yang beraksi di kawasan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Para pelaku ternyata sudah bekasi 37 kali di berbagai lokasi.