Kepala Dinas Pendidikan Bima mengonfirmasi Kabid PTK IR diperiksa polisi sebagai tersangka pemerasan tunjangan guru terpencil. Kasus ini melibatkan 18 guru.
Dugaan penganiayaan guru ngaji terhadap murid di Probolinggo berlanjut. Terlapor akan diperiksa polisi, sementara ayah korban minta proses hukum tetap berjalan.
Guru honorer Muhammad Misbahul Huda diketahui mengundurkan diri usai dibebaskan dari penjara atas perkara rangkap jabatan. Simak penjelasan PGRI Probolinggo.