Pesawat asing tanpa izin diperintahkan TNI AU mendarat di Lanud Hang Nadim. Pesawat maupun awak baru diperbolehkan meninggalkan Indonesia dengan syarat
Dalam perintah lisan melalui operator radio, kapal penjaga pantai China itu meminta pesawat patroli Filipina untuk segera pergi dari area Laut China Selatan.
Sebagai salah satu negara dengan area hutan yang cukup luas, RI masih punya PR besar menjaga kelestarian hutan khususnya dari tangan-tangan usil pembalak liar.