Terdakwa kasus dugaan korupsi kredit PT Sritex dari salah satu bank pelat merah membantah terlibat dalam kasus yang disebut merugikan negara Rp 671 miliar.
KPK menemukan ponsel yang isi pesannya telah dihapus saat menggeledah kantor Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT).