Perusahaan-perusahaan internasional besar, termasuk perusahaan teknologi besar, mengeksploitasi hukum ketenagakerjaan India dan mengabaikan pembayaran lembur.
Seorang pekerja proyek jembatan di Sukabumi, Herlan, meninggal dunia akibat kecelakaan kerja saat pengecoran. Perusahaan memberikan santunan kepada keluarga.