Seorang pria berinisial MY (39) di Pali ditangkap polisi karena memperkosa anak tirinya berulang kali. Pelaku melancarkan aksi dengan mengancam membunuh korban.
Denmark dan Greenland secara bersama-sama mengusulkan misi NATO di kawasan Arktik, saat menghadapi ancaman Trump untuk mengambil alih pulau strategis tersebut.
MY, warga Sidoarjo, ditangkap setelah menggunakan handphone temannya untuk mengajukan pinjaman online dan membeli iPhone 15. Ia terancam 7 tahun penjara.
Demi bisa mentraktir kekasihnya makan ikan barramundi, bocah laki-laki berusia 15 tahun ini terjebak utang Rp 46 juta di pinjaman online (pinjol) ilegal.