Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, menyoroti polemik penggusuran warga Tegal Lempuyangan, menekankan pentingnya kompensasi yang belum disepakati dengan PT KAI.
PT KAI Daop 8 Surabaya luncurkan tarif khusus kereta api mulai Rp 45 ribu. Tiket bisa dipesan dua jam sebelum keberangkatan, tetap nyaman dan berkualitas.