Hendrar Priadi, calon Wakil Gubernur Jateng, berkomitmen melibatkan perempuan dan disabilitas dalam pembangunan. Ibu-ibu akan dilatih dan diberi modal usaha.
Plt Kades Tamainusi, Y, ditetapkan tersangka korupsi dana CSR senilai Rp 9,6 miliar. Ia diduga terlibat dalam pengelolaan ilegal bersama mantan Kades AU.