Aksi sadis eksekusi anjing di rumah jagal Surabaya akhirnya digerebek polisi. Pemilik menganggap aksinya legal karena anjing bukan lah hewan yang dilindungi.
Polisi mengungkapkan rumah jagal di Surabaya telah puluhan tahun. Sedangkan anjing-anjing yang diakui pemilk dari petani dan pemburu anjing sehar Rp 200 ribu.
Pecinta satwa mengungkapkan anjing-anjing dibunuh untuk dikonsumsi di Surabaya. Biasanya anjing-anjing itu dipukul hingga tewas hingga dibakar hidup-hidup.
Empat ekor anjing ditemukan saat penggerebekan rumah jagal di Surabaya. Saat ditemukan kondisi anjing di dalam karung dengan mulut ditutup sebelum dieksekusi.