KPK mengungkap warga sekitar lokasi tambang sering mengeluhkan dampak lingkungan. Selain itu, kondisi ekonomi mereka tidak terangkat kehadiran tambang.
Massa mahasiswa dan masyarakat akan unjuk rasa di DPRD Lampung pada 1 September 2025. Tuntutan utama adalah reformasi hukum dan pengesahan RUU Perampasan Aset.