Mendagri menerbitkan Inmendagri nomor 1/2022 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 di Jawa-Bali. Dalam Inmendagri itu, Jakarta dinyatakan sebagai wilayah PPKM level 2.
SMA/SMK hingga SLB di 24 Kabupaten/kota di Jatim menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100%. Namun, PTM dilakukan terbatas dengan menerapkan prokes ketat.