Sejoli yang diduga membuang bayi di Ciracas, Jaktim ditetapkan jadi tersangka. Perempuan RN (20) dan laki-laki RH (28) ditahan di Polsek Taman Sari Jakbar.
Setelah 15 jam dari kejadian akhirnya penabrak adik Bertrand Antolin minta maaf. Bersama majikannya, sopir sedan mewah itu mengaku ngebut hingga menabrak.