Majelis hakim PT Bandung menganulir putusan tingkat pertama soal aset Doni Salmanan. Kini, putusan hakim banding menyatakan aset Doni Salmanan dirampas negara.
Doni Salmanan akan lebih lama di penjara. Pengadilan Tinggi (PT) Bandung menghukum dua kali lipat hukuman penjara Doni Salmanan dari 4 tahun menjadi 8 tahun.
Richard Eliezer divonis 1,5 tahun penjara, atau lebih rendah ketimbang tuntutan jaksa. Malahan, Eliezer sudah menatap hari kebebasan yang bakal lebih cepat.