Ekonom Universitas Gadjah Mada, Sri Adiningsih menyarankan kenaikan tarif ojol bukan hanya diundur, melainkan dapat disesuaikan dengan kondisi ekonomi saat ini.
Tarif ojek online (ojol) batal naik hari ini, kenaikan tarif diundur ke 29 Agustus 2022 mendatang. Tarif ojol yang baru ini sendiri diatur dalam 3 zona berbeda.