Gempuran barang impor ilegal dari China merugikan pasar Indonesia. Produk ini bisa 50-60% lebih murah, mengancam daya saing produk lokal dan penerimaan pajak.
Kantor Imigrasi Cirebon amankan dua WNA asal Thailand dan China karena melanggar aturan keimigrasian. Mereka akan dideportasi sesuai hukum yang berlaku.