KPK menetapkan PT Loco Montardo (LCM) sebagai tersangka korupsi pengolahan anoda logam PT Antam Tbk. Perusahaan itu ditetapkan sebagai tersangka korporasi.
Majelis hakim menyatakan Hasto Kristiyanto tidak terbukti merintangi penyidikan kasus Harun Masiku. KPK akan pelajari putusan untuk kemungkinan banding.