Round-Up
Ini Rencana Siskaeee Usai Bebas

Ia mengungkapkan hal yang dirasakan setelah setahun dipenjara.
"Perasaan setelah bebas pastinya luar biasa, excited ya, karena setelah setahun Siska bisa menghirup udara bebas lagi," ujarnya lewat pesan singkat, Jumat (21/2/2025).
Siskaeee mengaku senang tak lagi terbelenggu di jeruji besi. Ia diketahui dipenjara karena dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dikuatkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta atas kasus produksi film porno.
Baca juga: Siskaeee Bebas! |
"Luar biasa, happy, namun Siska tetap menghormati segala putusan majelis hakim, untuk mendapatkan putusan hukum yang seadil-adilnya, sekalipun Siska merasa sebagai korban ketidakadilan hukum," tuturnya.
Setelah bebas, Siskaeee mengaku bakal buat buku. Selain itu, ia juga mau mengembangkan keterampilan yang didapat selama di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
"Siska bakal mengembangkan banyak keterampilan yang Siska dapetin dari pelatihan selama berada di dalam rutan, seperti merajut, melukis dan menulis. Mungkin juga mau bikin buku," katanya.
Lebih lanjut, Siskaeee siap kembali ke media sosial. Ia mau tampil berbeda.
"Mau bikin Instagram dan TikTok dengan konsep daily life of new Siskaeee. Terus Siskaeee windows untuk konten review vila dengan obyek yang excotic tentunya," ujarnya.
Sebelumnya pemilik nama lengkap Fransiska Chandra Novitasari itu mengaku kapok setelah kasus film porno yang dibintanginya sampai ke polisi.
"Kapok, kapok, kapok, kapok banget, ini akan jadi yang terakhir kali dan semoga next ke depannya Siska harus cari tahu dulu sebelum milih pekerjaan," kata Siskaeee saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/10/2024).
Dalam kesempatan yang sama, ia berjanji tak akan terlibat lagi dalam kasus serupa.
"I promise. I swear... I swear," ucap Siskaeee.
Sebagai informasi, Siskaeee ditangkap pada 24 Januari 2024 di salah satu apartemen di wilayah Yogyakarta.
Siskaeee ditangkap usai 2 kali mangkir dan tidak memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka dalam penanganan perkara a quo dugaan produksi film porno oleh rumah produksi Kelas Bintang.
(ass/dar)