Motif Agus Salim (53) membunuh adik iparnya menggunakan kapak saat hendak menghabisi nyawa mantan istrinya di Langkat, Sumut, karena permasalahan harta.
Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi menyebutkan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Indonesia sejak Januari sampai Juni 2025 mencapai 13.845 kasus.
Seorang pria menemukan adiknya dan 2 temannya jadi korban dugaan asusila di hotel Sukabumi. Pelaku diduga memberi minuman keras sebelum melakukan tindakan bejat
Terdakwa I Wayan Agus Suartama meminta majelis hakim PN Mataram membebaskannya dari dakwaan kekerasan seksual yang dianggap tidak terbukti secara hukum.
Terdakwa I Wayan Agus Suartama meminta dibebaskan dari dakwaan kekerasan seksual. Penasihat hukum menyatakan dakwaan jaksa tidak terbukti secara hukum.