Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Jalan Tol Cisumdawu di kilometer 172, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Akibat kecelakaan ini, tujuh orang terluka.
Sopir travel Imat Hendrawan ditetapkan tersangka setelah kecelakaan maut di Tol Cisumdawu. Ia melaju 120 km/jam, menabrak truk, menyebabkan 3 penumpang tewas.
Kepala Daop 7 Madiun, Suharjono diperiksa polisi terkait kecelakaan KA Malioboro Ekspres yang menewaskan 4 orang. Pemeriksaan terkait jadwal kereta Malioboro.