Kejaksaan Negeri Karangasem menetapkan IWS, Ketua Bumdes Prayang Thithi, sebagai tersangka korupsi dengan kerugian negara Rp 492 juta. Penyidikan berlanjut.
Tiga narapidana Rutan Kotabumi, Lampung Utara, diamankan Polda Lampung. Ketiganya melakukan penipuan dan pemerasan terhadap wanita hingga kerugian Rp 150 juta.
Rupiah Cepat meminta maaf setelah dipanggil OJK terkait aduan pengguna soal transfer dana pinjol. Mereka berkomitmen perbaiki layanan dan keamanan data.
Kemudahan pinjaman online sering disalahgunakan untuk pencurian data. Pelajari cara melaporkan pinjol ilegal ke OJK dan Komdigi dengan bukti yang tepat.