Jaksa menuntut pelaku pembunuhan wanita asal Ponorogo dengan hukuman seumur hidup. Terdakwa terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana dan penganiayaan.
Adik pengusaha Hendry Lie, Fandy Lie, dituntut 5 tahun penjara. Jaksa menyakini Fandy bersalah dalam kasus korupsi timah yang merugikan negara Rp 300 triliun.
Mantan Kaprodi PPDS Anestesi Undip, Taufik Eko Nugroho, dituntut 3 tahun penjara. Tuntutan itu terkait kasus dugaan pemerasan yang menewaskan dr Aulia Risma.