Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan dan TPPU. Bareskrim Polri mengungkap bahwa Doni memiliki 25 ribu member di Telegram.
Bareskrim Polri resmi tetapkan affiliator platform Quotex, Doni Salmanan, sebagai tersangka. Dalam kasus itu, Doni Salmanan diduga melakukan penipuan dan TPPU.
Sosok Doni Salmanan dikenal sebagai pribadi baik, royal dalam membantu warga, hingga dibenarkan pernah jadi juru parkir oleh Ketua RT di tempat tinggalnya.
Polisi telah menetapkan afiliator platform Quotex, Doni Salmanan sebagai tersangka. Yuk kita waspada lagi dengan investasi ilegal. Ini daftar terbarunya.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan dan TPPU platform Quotex, Doni Salmanan memiliki jejak kedermawanan yang membuat banyak orang terpukau.
Donasi dengan nilai fantastis yang diterima Reza Arap dari Doni Salmanan terjadi pada 2021. Momen tersebut sekaligus membuat sosok Doni Salmanan dikenal publik.